Timorpedia. com- Warga Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin, (2/3/2026) mendatangi Kantor DPRD Malaka dan Inspektorat Malaka. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tentang pemberhentian sementara Viktor Nesi Atok dari jabatan sebagai Kepala Desa Boen.Mereka menilai keputusan yang diambil oleh Bupati Malaka untuk memberhentikan sementara Viktor Nesi Ato dari jabatan sebagai Kepala Desa Boen secara sepihak. Pasalnya, Viktor Nesi Ato telah bertanggungjawab atas temuan dari pihak Inspektorat Malaka dengan mengembalikan kerugian keuangan desa senilai Rp 44.894.000.
Sedangkan tiga oknum lainnya yaitu Vitus Naikoan disebut sebagai penyedia pekerjaan embung tahun anggaran 2024 dengan temuan 49.669.520,Yohanes Kehi Tafuli sebagai Bendahara Dana Desa Boen disebut sebagai penyedia SAB perpipaan reservoir dan tugu kran Desa tahun anggaran 2023 dengan temuan Rp 49.040.000 dan Frederikus Wengki Manek Laku disebut sebagai penyedia SAB perpipaan reservoir dan tugu kran desa tahun anggaran 2023 dengan temuan, 24.345.900.Ketiga oknum tersebut hingga saat ini belum mengembalikan kerugian keuangan desa. Sehingga mereka meminta kepada pihak Inspektorat dan DPRD Malaka untuk menyampaikan kepada Bupati agar mengaktifkan kembali Viktor Nesi Ato sebagai Kepala Desa Boen. Selain itu mereka juga menolak penjabat Kepala Desa Boen, Hendrikus Sese Mantola yang sudah dilantik oleh Bupati Malaka pada, Senin(23/2/2026)lalu,karena mereka menilai penjabat Desa itu tidak layak untuk memimpin masyarakat Desa Boen.
