Tingkatkan Hak Dasar Anak, Pemkab Malaka Gandeng YKPA Mitra ChildFund Internasional Gelar Workshop Akta Lahir Anak Melalui Aplikasi ASA NTT 

Reporter : Redaksi Editor: Ewilson
Foto: Kepala Dinas Dukcapil Malaka, Emirentiana Bere bersama Ketua YKPA, Bernadina Dhana pose bersama peserta saat kegiatan workshop akte lahir integrasi penggunaan ASA NTT untuk mendukung program pemenuhan cakupan akta lahir di Kabupaten Malaka yang berlangsung, Selasa(24/6/2025) di aula Hotel Ramayana

“Sementara tahun 2025 kita mengikuti target nasional yaitu 99 persen.Sehingga kita berharap melalui kerjasama ini para stakeholder terutama 65 Desa yang memiliki jumlah penduduk yang padat bisa mencapai target itu, ” pungkasnya.

Emi juga menerangkan, pada semester II 2024 jumlah anak di Kabupaten Malaka sebanyak 62.000 anak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Yang sudah memiliki akta lahir 87,76 persen. Sementara tahun 2025 kita belum bisa merilis karena kita antri data berdasarkan partisipasi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan salahsatunya adalah akta lahir.Jadi Desember 2025 baru kita merilis secara resmi, ” ungkapnya.

Selanjutnya, mekanisme kerja agar bisa mendapatkan akta lahir jelas Emi, para operator yang ada di Kecamatan menerima berkas dari masyarakat yang mengurus akta lahir kemudian menginput dan mengirim ke Dinas Dukcapil.

“Setelah itu berkas yang sudah dikirim itu, diproses oleh operator Dukcapil, jika sudah fix maka berkas itu di kirim kembali ke operator kemudian di print di desa setempat, ” jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version