“Sementara tahun 2025 kita mengikuti target nasional yaitu 99 persen.Sehingga kita berharap melalui kerjasama ini para stakeholder terutama 65 Desa yang memiliki jumlah penduduk yang padat bisa mencapai target itu, ” pungkasnya.
Emi juga menerangkan, pada semester II 2024 jumlah anak di Kabupaten Malaka sebanyak 62.000 anak.
“Yang sudah memiliki akta lahir 87,76 persen. Sementara tahun 2025 kita belum bisa merilis karena kita antri data berdasarkan partisipasi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan salahsatunya adalah akta lahir.Jadi Desember 2025 baru kita merilis secara resmi, ” ungkapnya.
Selanjutnya, mekanisme kerja agar bisa mendapatkan akta lahir jelas Emi, para operator yang ada di Kecamatan menerima berkas dari masyarakat yang mengurus akta lahir kemudian menginput dan mengirim ke Dinas Dukcapil.
“Setelah itu berkas yang sudah dikirim itu, diproses oleh operator Dukcapil, jika sudah fix maka berkas itu di kirim kembali ke operator kemudian di print di desa setempat, ” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
