Timorpedia-com- Untuk meningkatkan hak dasar anak, Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)berkolaborasi dengan Yayasan Karunia Pengembangan Anak (YKPA) Mitra ChildFund Internasional menggelar workshop percepatan akta lahir penggunaan ASA NTT untuk mendukung cakupan akta lahir.
Kegiatan workshop berlangsung selama dua hari mulai Selasa, 24-25 Juni 2025 bertempat di aula Hotel Ramayana,Betun.
Ketua YKPA Bernadina Dhana mengatakan, workshop ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam meningkatkan hak dasar anak untuk mendapatkan akta lahir melalui aplikasi ASA NTT.
“Sehingga kita berharap kepada para stakeholder terutama dari pihak pemerintah Desa melalui para fasilitator yang sudah mendapatkan pembekalan ini bisa membantu anak -anak yang tidak memiliki akta lahir untuk diakomodir melalui aplikasi ASA NTT (Akta untuk semua anak)NTT. Disisi lain bisa menghemat energi dan tidak membuang biaya transportasi untuk urus akta lahir,” jelasnya.
Bernadina mengutarakan, berdasarkan target nasional bahwa cakupan akta lahir anak pada tahun 2025 harus mencapai 99 persen.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
