“Sebab rumah sakit tidak hanya harus menjadi tempat yang aman bagi pasien, tetapi juga bagi dokter, perawat, bidan, dan seluruh tenaga kesehatan yang menjalankan tugas pelayanan,”tandasnya.
Dirinya berharap agar seluruh tenaga kesehatan dapat bekerja tanpa rasa takut, bebas dari tekanan maupun diskriminasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara profesional, humanis, dan bermartabat.
“Sebab perlindungan terhadap tenaga kesehatan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, pimpinan rumah sakit maupun masyarakat, perlu membangun budaya saling menghormati agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi,”pungkasnya. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
