Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Ketua DPRD dan Kapolres TTU Tuntaskan Kasus Meninggalnya Dokter Icha

Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
IMG-20260628-WA0040
Foto: Tenaga Ahli Menteri Hak Asasi Manusia(HAM) Bidang Pelayanan HAM, Gabriel Goa(ist.)

Ia menegaskan, apabila dalam proses penanganan ditemukan adanya dugaan intimidasi, tekanan, atau tindakan yang melanggar hukum maupun hak asasi manusia terhadap dokter Icha sebelum meninggal dunia, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lanjutnya, kasus tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Oleh karena itu,tenaga kesehatan berhak memperoleh rasa aman, perlindungan hukum, serta lingkungan kerja yang bebas dari intimidasi maupun bentuk tekanan lainnya, ” ucapnya.

Selain itu,Gabriel juga meminta DPRD TTU untuk tidak menutup mata apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum pejabat atau anggota lembaga legislatif dalam perkara tersebut.

“Prinsip persamaan di hadapan hukum harus dijunjung tinggi tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang, ” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version