“Berdasarkan pengalaman saya berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia untuk memberikan penguatan kepada tenaga kesehatan, saya menemukan masih banyak tenaga kesehatan yang mengalami intimidasi, tekanan psikologis, bahkan kekerasan fisik dari oknum-oknum yang memiliki kekuasaan, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif,” kata Gabriel.
Gabriel mengatakan,tenaga kesehatan sering berada dalam posisi rentan ketika menjalankan tugas kemanusiaan. Di satu sisi mereka dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Namun di sisi lain tidak sedikit yang harus menghadapi tekanan dari pihak-pihak tertentu yang menggunakan pengaruh maupun jabatan, ” ujarnya.
Menurut Gabriel, kondisi tersebut berpotensi merendahkan harkat dan martabat profesi tenaga kesehatan.Padahal setiap tenaga kesehatan memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman, bebas dari intimidasi, serta memperoleh perlindungan hukum dan penghormatan terhadap kode etik profesinya.
“Oleh karena itu, perlindungan terhadap tenaga kesehatan merupakan bagian penting dari pelaksanaan pelayanan publik yang berkeadilan dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan,” ucapnya.










