Karena itu, proses rujukan membutuhkan komunikasi dan koordinasi antara rumah sakit asal dan rumah sakit tujuan. Seluruh informasi mengenai kondisi pasien harus disampaikan agar rumah sakit penerima dapat menentukan kesiapan pelayanan.
Penjaminan Kesehatan Menjadi Bagian Penting
Selain pertimbangan medis, aspek administrasi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses rujukan.
Dr. Oktelin mengatakan status penjaminan pasien harus dipastikan terlebih dahulu. Apakah pasien merupakan peserta BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, asuransi lainnya, atau pasien umum, semuanya perlu memiliki kejelasan administrasi.
“Apakah pasien menggunakan BPJS, Jasa Raharja, asuransi lain, atau sebagai pasien umum, semuanya harus dipastikan terlebih dahulu. Bila seluruh persyaratan sudah terpenuhi, pasien bisa dirujuk,” jelasnya.
Menurutnya, kelengkapan administrasi bukan sekadar formalitas. Dokumen tersebut diperlukan agar proses pelayanan di rumah sakit tujuan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme penjaminan yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














