Apabila terdapat dokumen yang belum lengkap atau masih membutuhkan klarifikasi, maka proses rujukan harus menunggu hingga persoalan tersebut diselesaikan.
Kasus Evraim Masih Terkendala Dokumen
Dalam kasus Evraim Bere Nahak, dr. Oktelin menjelaskan bahwa pasien telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Namun, dalam proses koordinasi dengan rumah sakit rujukan, masih terdapat dokumen tambahan yang diminta, yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pasien.
Dokumen tersebut hingga saat ini belum dapat diserahkan oleh pihak keluarga.
“Pasien sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Akan tetapi, rumah sakit rujukan masih meminta dokumen tambahan berupa SIM pasien sebagai salah satu persyaratan administrasi,” ungkapnya.
Menurut dr. Oktelin, belum terpenuhinya dokumen tersebut menjadi salah satu kendala yang menyebabkan proses rujukan belum dapat dilaksanakan sesuai harapan keluarga.
Ia menegaskan, pihak RSUPP Betun tidak mengabaikan keinginan keluarga untuk mendapatkan pelayanan lanjutan bagi Evraim. Sebaliknya, rumah sakit tetap melakukan koordinasi agar seluruh persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
