Scroll untuk baca artikel

RSUPP Betun Sosialisasikan Aturan Baru BPJS, Pasien Kontrol Tak Boleh Datang Sebelum Jadwal

Avatar photo
×

RSUPP Betun Sosialisasikan Aturan Baru BPJS, Pasien Kontrol Tak Boleh Datang Sebelum Jadwal

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
IMG_20250811_121150
Foto: DirektirRSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, FisQua(ist)

Ia menjelaskan, kebijakan itu diterapkan untuk membangun sistem pelayanan yang lebih tertib, terukur, dan sesuai kapasitas pelayanan rumah sakit. Dengan kedatangan pasien yang mengikuti jadwal, antrean dapat diatur lebih baik sehingga waktu tunggu pasien menjadi lebih terkendali.

Selain itu, pengaturan jadwal kontrol juga diharapkan dapat menghindari penumpukan pasien pada hari-hari tertentu yang selama ini kerap terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Meski pasien tidak diperkenankan datang lebih awal, RSUPP Betun tetap memberikan kesempatan bagi pasien yang terlambat menjalani kontrol. Namun, pasien diwajibkan melakukan reservasi secara daring atau online satu hari sebelum datang ke rumah sakit.

Baca Juga :  RSUPP Betun Gelar Symposium dan Workshop, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Nakes di Wilayah Perbatasan RI-RDTL

“Pasien yang melewati jadwal kontrol masih bisa mendapatkan pelayanan, tetapi harus melakukan reservasi online H-1 sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dr. Oktelin menegaskan, ketentuan tersebut hanya berlaku bagi pasien kontrol rutin dan tidak berlaku bagi pasien dengan kondisi kegawatdaruratan. Dalam situasi darurat, masyarakat tetap dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk memperoleh penanganan medis tanpa harus menunggu jadwal kontrol.

Baca Juga :  RSUPP Betun Rancang Sistem Baru, Pendaftaran Pasien Dipisah untuk Tekan Antrean Panjang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung