“Dengan tujuan memperkuat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional Indonesia. Terutama mendukung program direktif dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Andi Baso Indra Paharuddin saat membacakan sambutan pembukaan Rakornas Sinergi Ditjen Polpum Kemendagri dengan Pemerintah daerah.
Andi Baso mengutarakan, sinergi antara pusat dan daerah merujuk pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) 12 Tahun 2025 tentang pembangunan jangka menengah nasional Tahun 2025-2029. Selanjutnya akan dielaborasi menjadi rencana pembangunan menengah daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Rakornas ini sebagai ajang sinergitas dan diharapan hasil dari Rakornas ini menjadi rujukan program Kesbangpol sebagai penanggung jawab pemerintahan umum di daerah, ” ujarnya.
Andi Baso menekankan, pentingnya dukungan dari Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku perencana program pembangunan di daerah. Oleh karena itu sinergitas lintas sektor menjadi sangat vital agar kebijakan nasional dapat dielaborasikan secara efektif dan efisin di tingkat lokal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














