Scroll untuk baca artikel

Pemkab Malaka Resmi Perpanjang Kontrak 12 Tenaga PPPK

Avatar photo
×

Pemkab Malaka Resmi Perpanjang Kontrak 12 Tenaga PPPK

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
Screenshot_20260806_093615 (1)
Foto: Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran pose bersama 12 PPPK, Kamis(12/2/2026) di aula Kantor Bupati Malaka

 

Timorpedia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik melalui perpanjangan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 12 tenaga PPPK resmi menandatangani perpanjangan kontrak kerja di Aula Kantor Bupati Malaka, Kamis (12/2/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberlanjutan pengabdian para PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Akan Tetapkan Hari Kerja ASN

Perpanjangan kontrak tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi kepegawaian, tetapi juga merupakan hasil evaluasi terhadap kinerja para pegawai serta penyesuaian dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal, efektif, dan berkesinambungan.

Baca Juga :  Kabar Baik bagi 210 Kepala SD di Malaka, Tunjangan Segera Direalisasikan Mulai Januari 2026

Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan profesional, keberadaan PPPK dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas birokrasi daerah. Para PPPK menjadi garda terdepan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada sektor-sektor pelayanan dasar yang membutuhkan tenaga profesional secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Kementerian Agama Malaka dan RSUPP Betun Perkuat Layanan Pastoral bagi Pasien

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung