Kehadiran Bupati Stefanus Bria Seran dalam acara tersebut mencerminkan perhatian Pemerintah Kabupaten Malaka terhadap penguatan sumber daya manusia aparatur sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkualitas.
Melalui perpanjangan perjanjian kerja ini, para PPPK diharapkan terus meningkatkan disiplin, integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing. Selain mempertahankan kinerja yang telah dicapai, mereka juga dituntut mampu beradaptasi dengan dinamika pelayanan publik serta memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Malaka memandang kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kompetensi dan kinerja aparatur. Oleh karena itu, evaluasi berkala serta perpanjangan kontrak kerja menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap PPPK tetap memenuhi standar kompetensi sekaligus mampu menjawab kebutuhan organisasi.
Acara penandatanganan berlangsung dengan tertib dan lancar, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara Bupati Malaka dan para PPPK. Momentum tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














