Scroll untuk baca artikel

DPRD Belu-Malaka Bahas 6 Poin Penting untuk Wujudkan Free Trade Zone di Perbatasan RI-RDTL

Avatar photo
×

DPRD Belu-Malaka Bahas 6 Poin Penting untuk Wujudkan Free Trade Zone di Perbatasan RI-RDTL

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
IMG-20260506-WA0011
Foto: Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran saat menyambut kedatangan Ketua DPRD Belu ,Theodorus Manehitu Djuang bersama anggotanya, Rabu(6/5/2026) di Gedung DPRD Malaka

6. Advokasi ke Pemerintah Pusat melalui Gubernur NTT.Poin terakhir yakni melakukan advokasi kepada pemerintah pusat melalui Gubernur NTT agar usulan pembentukan Free Trade Zone di wilayah perbatasan RI-RDTL mendapat perhatian serius dan masuk dalam agenda prioritas nasional.

Baca Juga :  Ketua DPRD Malaka Dukung Pantai Cemara Abudenok Jadi Ikon Wisata Perbatasan, Siap Kawal Anggaran dan Infrastruktur

Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran atau kerap disapa ABS mengatakan, pertemuan tersebut para anggota DPRD menilai bahwa pembentukan kawasan perdagangan bebas di wilayah perbatasan akan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, peningkatan investasi, serta membuka lapangan kerja baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Selain itu, kawasan perbatasan diharapkan tidak lagi dipandang sebagai daerah terluar, tetapi menjadi beranda depan negara yang maju, produktif, dan memiliki daya saing ekonomi tinggi, ” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Belu- Malaka Perkuat Sinergi Dukung Kawasan Perdagangan Bebas di Wilayah Perbatasan RI-RDTL 

Selain itu, pihaknya juga menginginkan bahwa wilayah perbatasan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di NTT. Karena itu, sinergi DPRD, pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat sangat diperlukan.

Baca Juga :  Panggung Mimpi Talenta Muda Dimulai! Piala Bupati Malaka Antar SSB Resmi Digelar, Mencari Bintang Baru Sepak Bola Perbatasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung