Timorpedia.com- Untuk mendukung program Gubernur Nusa Tenggara Timur dalam mewujudkan kawasan perdagangan bebas(Free Trade Zone) di wilayah perbatasan Republik Indonesia (RI) dan Timor-Leste (RDTL) terus menguat. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu dan Malaka menyatakan komitmen bersama untuk mengawal dan menyukseskan program strategis tersebut.
Sinergi antar dua lembaga legislatif ini dinilai penting mengingat posisi geografis Belu dan Malaka yang berbatasan langsung dengan Timor-Leste, sehingga memiliki peran vital sebagai gerbang ekonomi lintas negara. DPRD dari kedua daerah sepakat bahwa kawasan perdagangan bebas dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru di wilayah perbatasan yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Ketua DPRD Kabupaten Belu Theodorus Manehitu Djuang mengatakan, kunjungan kerja ini dalam rangka menindaklanjuti SK Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena terkait penetapan Kawasan Perdagangan Bebas di Wilayah Perbatasan Negara Indonesia dan Negara Timor Lete.
