SBS Uji Formula Baru Birokrasi Malaka: WFH, WFA, atau Tetap di Kantor?

Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
IMG_20260112_081651
Foto: Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran(SBS) saat memimpin apel gabungan bersama ASN Lingkup Pemkab Malaka, Senin(12/1/2026) berlangsung di depan halaman Kantor Bupati Malaka

Menurutnya, aturan mengenai hari kerja ASN harus dirumuskan bersama para pejabat struktural sebelum diberlakukan kepada seluruh aparatur.

“Jangan Bupati dan Wakil Bupati berdiskusi sendiri kemudian mengeluarkan aturan. Itu tidak boleh. Kita harus bersepakat dengan para pejabat, dan hasil kesepakatan itu nanti kita sampaikan kepada publik,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Pilihan pendekatan itu memperlihatkan bahwa SBS ingin membangun legitimasi kebijakan dari dalam birokrasi terlebih dahulu. Kesepakatan internal dipandang menjadi modal agar perubahan budaya kerja tidak berhenti sebagai instruksi administratif, tetapi benar-benar dijalankan oleh organisasi.

Untuk tujuan itu, seluruh kepala perangkat daerah, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pejabat eselon III dan IV tertentu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta bendahara akan dikumpulkan dalam sebuah workshop yang dipimpin langsung oleh SBS.

Forum tersebut bukan sekadar rapat koordinasi. Dari penjelasan SBS, workshop akan menjadi ruang merumuskan atmosfer kerja baru, pola koordinasi, hingga mekanisme hari kerja ASN yang akan diterapkan pada masa pemerintahannya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version