SBS Uji Formula Baru Birokrasi Malaka: WFH, WFA, atau Tetap di Kantor?

Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
IMG_20260112_081651
Foto: Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran(SBS) saat memimpin apel gabungan bersama ASN Lingkup Pemkab Malaka, Senin(12/1/2026) berlangsung di depan halaman Kantor Bupati Malaka

Di tengah pembahasan mengenai disiplin birokrasi, SBS justru membuat pengecualian bagi satu profesi: dokter spesialis.

Berbeda dengan ASN lainnya, dokter spesialis tidak diwajibkan mengikuti workshop maupun apel gabungan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Alasannya sederhana, tetapi berangkat dari pengalaman pribadinya sebagai seorang dokter.

Menurut SBS, ritme kerja dokter spesialis tidak bisa disamakan dengan profesi ASN lainnya. Jam kerja mereka ditentukan oleh kebutuhan pasien, operasi, hingga layanan praktik yang sering kali berlangsung tanpa mengenal waktu.

“Saya bicara begini karena saya seorang dokter. Saya banyak bersahabat dengan dokter ahli, bahkan anak saya juga dokter ahli. Dalam satu bulan kami kadang hanya satu kali makan bersama. Saya tidur dia bekerja, saya bangun dia masih operasi atau sedang praktik. Karena itu dokter ahli tidak diwajibkan ikut apel,” katanya.

Pengecualian tersebut memperlihatkan bahwa konsep reformasi birokrasi yang sedang disusun Pemerintah Kabupaten Malaka tidak diarahkan pada keseragaman aturan bagi semua ASN. Pemerintah justru mulai mempertimbangkan karakter pekerjaan masing-masing profesi sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version