Selain itu, pemerintah desa juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama di sekitar rumah masing-masing.
Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah desa akan menyiapkan tempat sampah di setiap RT dan RW di seluruh dusun agar masyarakat dapat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Kita terus dorong kesadaran warga agar membuang sampah pada tempatnya. Kegiatan perang melawan sampah ini akan dilaksanakan dari dusun ke dusun dengan melibatkan langsung partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, gerakan tersebut juga menjadi bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa menjaga kebersihan lingkungan harus dimulai dari tindakan nyata di lapangan.
Rofinus menambahkan, program pembersihan lingkungan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang juga ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi NTT serta Pemerintah Kabupaten Malaka.
“Karena itu kebijakan ini harus diamankan melalui kerja nyata di lapangan dengan melibatkan seluruh aparat desa dan masyarakat,” tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
