Scroll untuk baca artikel

Pencopotan Tiga Perangkat Desa BoEn Disorot, Diduga Langgar Mekanisme dan Diwarnai Aroma Politik

Avatar photo
×

Pencopotan Tiga Perangkat Desa BoEn Disorot, Diduga Langgar Mekanisme dan Diwarnai Aroma Politik

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
Screenshot_20260805_074537 (1)
Foto: Sekretaris Desa BoEn, Kecamatan Rinhat,Vinsensius Lominape dan Kaur Perencanaan,Acon Metkono dicopot secara sepihak oleh Kepala Desa BoEn, Viktor Nasi Atok, Minggu(8/2/2026) ist.

 

Timorpedia.com- Keputusan Kepala Desa BoEn, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, mencopot Sekretaris Desa Vinsesius Lominape bersama Kaur Perencanaan Acon Metkono dan Kaur Kesejahteraan Marten Bani memicu sorotan. Selain dilakukan secara mendadak, pemberhentian tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan karena tidak disertai penjelasan terbuka mengenai alasan maupun dasar hukumnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Ketiga perangkat desa itu selama ini dikenal aktif menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada catatan pelanggaran disiplin maupun sanksi administratif yang pernah dikenakan kepada mereka.

Baca Juga :  Restrukturisasi Birokrasi, Bupati SBS Tekankan Tiga Hal Penting Yang Harus Dijalankan Oleh ASN 

Sekretaris Desa BoEn, Vinsesius Lominape, mengaku terkejut ketika menerima keputusan pencopotan tersebut. Menurut dia, hingga saat ini tidak pernah ada evaluasi kinerja ataupun pembinaan yang mengarah pada pemberhentian.

Baca Juga :  Tegas! SBS Ingatkan Kepada Para Kepala Desa dan Penjabat Desa Untuk Tidak Boleh Main Kuasa Pecat Aparat Desa

“Selama ini kami bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Tidak ada persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu kami mempertanyakan dasar dan mekanisme pemberhentian ini,” katanya kepada wartawan, Minggu,(8/2/2026)

Baca Juga :  Stop Provokator, Bupati SBS: Mari Kita Bangun Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung