Bupati Malaka Stefanus Bria Seran menegaskan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam mengurus masyarakat di tingkat desa. Karena itu, kepala desa diminta menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat secara baik dan bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa SBS saat melakukan kunjungan kerja di Desa Oekmurak, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri camat, tokoh masyarakat, serta kepala desa setempat.
Dalam arahannya di hadapan para kepala desa, SBS menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dengan baik
.
“Kepala desa adalah ujung tombak bupati di desa. Karena itu harus bisa mengurus rakyat dengan baik, baik dalam urusan pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar pemerintah desa memberikan hak-hak aparat dan perangkat desa secara tepat serta memastikan berbagai bantuan sosial pemerintah disalurkan sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














