Pemkab Malaka Minta Camat dan Kades Tegas Verifikasi Petani Lahan Gratis, Pelanggar Kewajiban Terancam Sanksi

Reporter : Wilvridus Wedi Editor: Ewilson

Pemerintah tidak akan mentolerir lahan yang sudah dibiayai negara namun dibiarkan terlantar. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka akan mengambil tindakan tegas terhadap petani yang tidak memanfaatkan lahan yang telah diolah. Sanksi yang diberikan berupa tidak dilayani pada program pengolahan lahan tahun berikutnya serta tidak diakomodir dalam bantuan pemerintah lainnya.

Untuk memastikan kepatuhan, para Kepala Desa bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kabupaten Malaka diperintahkan segera mendata nama-nama petani yang telah menanam maupun yang tidak menanam pada lokasi kegiatan olah lahan gratis tersebut. Data tersebut wajib disampaikan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka paling lambat akhir Februari 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Malaka dalam menjaga efektivitas penggunaan anggaran daerah serta memastikan program benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.

Pemerintah menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dimanfaatkan secara optimal.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version