Stanis menegaskan, pendataan ini tidak sekadar rutinitas administrasi, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan sosial pemerintah.
“Sebab keberhasilan program bantuan sosial sangat bergantung pada kualitas data. Karena itu, para petugas harus memastikan setiap informasi yang dikumpulkan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat, “tegasnya.
Ia menjelaskan, pendataan yang akan dilakukan mencakup berbagai indikator kesejahteraan, seperti kondisi ekonomi keluarga, kepemilikan aset, akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, hingga kondisi tempat tinggal.
” Data tersebut nantinya akan digunakan untuk memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar lebih akurat dan mutakhir, “ujarnya.
Selain aspek teknis, para PPPK juga dibekali etika kerja di lapangan, termasuk cara berkomunikasi yang baik, menjaga netralitas, serta menghormati kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.
“Hal ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat agar proses pendataan berjalan lancar, “tuturnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














