Scroll untuk baca artikel

Bupati SBS dan Ketua DPRD Malaka Kompak Serahkan LKPD 2025 ke BPK NTT

Avatar photo
×

Bupati SBS dan Ketua DPRD Malaka Kompak Serahkan LKPD 2025 ke BPK NTT

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson

Timorpedia.com-  Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Triyantoro, di Kantor Perwakilan BPK NTT, Kupang, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Pemkab Malaka Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama, Dokter Oktelin Kurniawati Kaswadie: Kesehatan Rakyat Prioritas Utama

Penyerahan tersebut turut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Penyampaian LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam melaporkan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setelah berakhirnya tahun anggaran. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  UPT Penda Malaka Lakukan Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Selain Kabupaten Malaka, sebanyak 14 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Pemerintah Provinsi NTT juga menyerahkan LKPD Tahun 2025 pada kesempatan yang sama.

Wali Kota Kupang, Chris Widodo, yang mewakili seluruh kepala daerah, menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional kepada BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Penjabat Kades Haerain Jadikan Demplot 3 Hektar Sebagai Laboratorium Petani

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung