Scroll untuk baca artikel

SBS: ASN Wajib Netral dan Tidak Boleh Terlibat Dalam Politik Praktis

Avatar photo
×

SBS: ASN Wajib Netral dan Tidak Boleh Terlibat Dalam Politik Praktis

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
Screenshot_20260806_104635 (1)
Foto: Dalam momen syukuran satu tahun kepemimpinan SBS-HMS,Jumat,(20/2/2026)malam,Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran mengingatkan agar seluruh ASN Lingkup Pemkab Malaka untuk jaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis

Dalam kesempatan tersebut, SBS juga menyinggung adanya dugaan praktik yang dinilai mencederai demokrasi pada momentum Pilkada Malaka 2024.

Ia menyebut adanya laporan mengenai oknum aparatur yang diduga menghalangi kegiatan kampanye pasangan calon hingga mengaitkan dukungan politik dengan akses masyarakat terhadap bantuan sosial.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Menurut SBS, praktik semacam itu tidak dapat dibenarkan karena berpotensi mencederai prinsip netralitas aparatur pemerintahan sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

Baca Juga :  Respon Cepat Keluhan Warga, Bupati SBS Tinjau Langsung Jalan Rusak di Rinhat dan Beri Instruksi untuk Segera Diperbaiki

“Jangan ikut terlibat dalam politik praktis. Ada laporan kepala desa yang menghalangi masyarakat saat pasangan calon kampanye dan blusukan, bahkan mengancam tidak mendapat bantuan. Itu tidak boleh terjadi karena sangat mencederai demokrasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Banjir Rendam Lebih dari 400 Hektare Sawah, Warga Lakekun Barat Desak Pemerintah Cari Solusi Permanen

SBS mengingatkan bahwa ASN tetap memiliki hak politik sebagai warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan sesuai koridor hukum dan tidak boleh menggunakan jabatan, fasilitas negara, ataupun kewenangan pemerintahan untuk kepentingan politik praktis.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Pastikan Tanggul Longsor di Airae- Desa Sikun Segera Diperbaiki

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung