
Timorpedia.com- Sebanyak 8 unit perahu dikerahkan untuk mencari korban yang tenggelam di pantai Abudenok, Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kedelapan unit perahu tersebut terdiri dari 7 perahu nelayan lokal dan 1 perahu karet dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan(Basarnas)Kabupaten Belu yang dipindahkan ke Kabupaten Timor Tengah Utara- Kefamenanu. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian(Plh) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Malaka, Fransiskus Xaverius Fahik, kepada media ini, Selasa(3/2/2026) di Pantai Abudenok.
Feri Fahik mengatakan,berdasarkan standar operasional prosedur (SOP)dari Basarnas batas waktu pencarian korban dilakukan selama 7 hari. Apabila tidak ditemukan maka proses pencarian akan dihentikan dan dilakukan evaluasi.