Scroll untuk baca artikel

Tingkatkan Hak Dasar Anak, Pemkab Malaka Gandeng YKPA Mitra ChildFund Internasional Gelar Workshop Akta Lahir Anak Melalui Aplikasi ASA NTT 

Avatar photo
×

Tingkatkan Hak Dasar Anak, Pemkab Malaka Gandeng YKPA Mitra ChildFund Internasional Gelar Workshop Akta Lahir Anak Melalui Aplikasi ASA NTT 

Sebarkan artikel ini
Reporter : Redaksi Editor: Ewilson
Foto: Kepala Dinas Dukcapil Malaka, Emirentiana Bere bersama Ketua YKPA, Bernadina Dhana pose bersama peserta saat kegiatan workshop akte lahir integrasi penggunaan ASA NTT untuk mendukung program pemenuhan cakupan akta lahir di Kabupaten Malaka yang berlangsung, Selasa(24/6/2025) di aula Hotel Ramayana

Timorpedia-com- Untuk meningkatkan hak dasar anak, Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)berkolaborasi dengan Yayasan Karunia Pengembangan Anak (YKPA) Mitra ChildFund Internasional menggelar workshop percepatan akta lahir penggunaan ASA NTT untuk mendukung cakupan akta lahir.

Baca Juga :  Malaka Membangun Sepak Bola Mulai dari Usia Dini

Kegiatan workshop berlangsung selama dua hari mulai Selasa, 24-25 Juni 2025 bertempat di aula Hotel Ramayana,Betun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Ketua YKPA Bernadina Dhana mengatakan, workshop ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam meningkatkan hak dasar anak untuk mendapatkan akta lahir melalui aplikasi ASA NTT.

Baca Juga :  Dokter Kandungan di Malaka Latih Tenaga Medis Tangani Perdarahan Saat Persalinan

“Sehingga kita berharap kepada para stakeholder terutama dari pihak pemerintah Desa melalui para fasilitator yang sudah mendapatkan pembekalan ini bisa membantu anak -anak yang tidak memiliki akta lahir untuk diakomodir melalui aplikasi ASA NTT (Akta untuk semua anak)NTT. Disisi lain bisa menghemat energi dan tidak membuang biaya transportasi untuk urus akta lahir,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 791 Pegawai

Bernadina mengutarakan, berdasarkan target nasional bahwa cakupan akta lahir anak pada tahun 2025 harus mencapai 99 persen.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung