UPT Penda Malaka Lakukan Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
IMG-20260930-WA2186
Foto: Kepala UPT Penda Provinsi NTT Wilayah Malaka, Clara M. F. Bano saat memberikan keterangan pers kepada media ini, Rabu(30/9/2026) di ruang kerjanya

Clara mengatakan sosialisasi akan diperkuat dengan pemasangan spanduk, stiker, dan banner di sejumlah tempat umum, khususnya di setiap SPBU yang berada di Kabupaten Malaka.

“Sasarannya kendaraan yang telah jatuh tempo dan menunggak pajak. Kendaraan pelat luar daerah yang belum melakukan mutasi masuk ke wilayah Malaka tidak diizinkan menggunakan BBM bersubsidi,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Malaka.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version