Pendampingan tersebut akan dilakukan bersama oleh kepolisian, pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Dony menegaskan, menjaga keamanan bukan semata-mata menjadi tugas kepolisian. Pemerintah desa, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah gangguan keamanan sejak dari lingkungan masing-masing.
“Kamtibmas bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














