Ketiga aspek tersebut saling berkaitan. Pasien harus dipastikan aman untuk dipindahkan, rumah sakit tujuan harus siap menerima dan menangani pasien, sementara aspek administrasi harus diselesaikan agar pelayanan lanjutan dapat berlangsung dengan baik.
“Semua tahapan itu dilakukan untuk memastikan pasien memperoleh pelayanan yang aman, tepat, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa rujukan bukan sekadar proses memindahkan pasien dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas kesehatan lainnya.
Di dalamnya terdapat tanggung jawab medis dan koordinasi antarfasilitas pelayanan kesehatan untuk memastikan pasien tidak berada dalam kondisi yang lebih berisiko selama perjalanan maupun setelah tiba di rumah sakit tujuan.
RSUPP Betun Terus Berkoordinasi
Di sisi lain, keluarga Evraim masih berharap seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga rujukan ke rumah sakit tujuan dapat terlaksana.
RSUPP Betun menyatakan tetap membuka komunikasi dan melakukan koordinasi dengan keluarga maupun pihak terkait untuk menyelesaikan persyaratan yang masih diperlukan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
