Ia menambahkan, seluruh material utama telah berada di lokasi proyek sehingga proses penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat.
Meski pekerjaan sempat mengalami keterlambatan dari jadwal kontrak yang berakhir pada 18 Desember 2025, pihak kontraktor memperoleh tambahan waktu selama 50 hari melalui adendum untuk menuntaskan proyek tersebut.
“Kami menargetkan sekitar tanggal 8 hingga 10 Februari seluruh pekerjaan, termasuk pagar keliling, sudah selesai. Setelah itu kami berharap Puskesmas Alkani dapat segera dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkas Rolan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














