
Timorpedia.com- Sebanyak 8 unit perahu dikerahkan untuk mencari korban yang tenggelam di pantai Abudenok, Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kedelapan unit perahu tersebut terdiri dari 7 perahu nelayan lokal dan 1 perahu karet dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan(Basarnas)Kabupaten Belu yang dipindahkan ke Kabupaten Timor Tengah Utara- Kefamenanu. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian(Plh) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Malaka, Fransiskus Xaverius Fahik, kepada media ini, Selasa(3/2/2026) di Pantai Abudenok.
Feri Fahik mengatakan,berdasarkan standar operasional prosedur (SOP)dari Basarnas batas waktu pencarian korban dilakukan selama 7 hari. Apabila tidak ditemukan maka proses pencarian akan dihentikan dan dilakukan evaluasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














