6. Advokasi ke Pemerintah Pusat melalui Gubernur NTT.Poin terakhir yakni melakukan advokasi kepada pemerintah pusat melalui Gubernur NTT agar usulan pembentukan Free Trade Zone di wilayah perbatasan RI-RDTL mendapat perhatian serius dan masuk dalam agenda prioritas nasional.
Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran atau kerap disapa ABS mengatakan, pertemuan tersebut para anggota DPRD menilai bahwa pembentukan kawasan perdagangan bebas di wilayah perbatasan akan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, peningkatan investasi, serta membuka lapangan kerja baru.
“Selain itu, kawasan perbatasan diharapkan tidak lagi dipandang sebagai daerah terluar, tetapi menjadi beranda depan negara yang maju, produktif, dan memiliki daya saing ekonomi tinggi, ” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menginginkan bahwa wilayah perbatasan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di NTT. Karena itu, sinergi DPRD, pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat sangat diperlukan.




