Scroll untuk baca artikel
Politik

DPRD Belu-Malaka Bahas 6 Poin Penting untuk Wujudkan Free Trade Zone di Perbatasan RI-RDTL

Avatar photo
×

DPRD Belu-Malaka Bahas 6 Poin Penting untuk Wujudkan Free Trade Zone di Perbatasan RI-RDTL

Sebarkan artikel ini
Reporter: Wilfridus Wedi |  Editor: Ewilson
IMG-20260506-WA0011
Foto: Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran saat menyambut kedatangan Ketua DPRD Belu ,Theodorus Manehitu Djuang bersama anggotanya, Rabu(6/5/2026) di Gedung DPRD Malaka

6. Advokasi ke Pemerintah Pusat melalui Gubernur NTT.Poin terakhir yakni melakukan advokasi kepada pemerintah pusat melalui Gubernur NTT agar usulan pembentukan Free Trade Zone di wilayah perbatasan RI-RDTL mendapat perhatian serius dan masuk dalam agenda prioritas nasional.

Baca Juga :  HMS: Menjadi Pemimpin Bukan Untuk Melayani Tetapi Dilayani

Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran atau kerap disapa ABS mengatakan, pertemuan tersebut para anggota DPRD menilai bahwa pembentukan kawasan perdagangan bebas di wilayah perbatasan akan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, peningkatan investasi, serta membuka lapangan kerja baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Selain itu, kawasan perbatasan diharapkan tidak lagi dipandang sebagai daerah terluar, tetapi menjadi beranda depan negara yang maju, produktif, dan memiliki daya saing ekonomi tinggi, ” ucapnya.

Baca Juga :  Stop Provokator, Bupati SBS: Mari Kita Bangun Malaka

Selain itu, pihaknya juga menginginkan bahwa wilayah perbatasan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di NTT. Karena itu, sinergi DPRD, pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat sangat diperlukan.

Baca Juga :  RSUPP Betun Gelar Symposium dan Workshop, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Nakes di Wilayah Perbatasan RI-RDTL