Timorpedia.com- Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan berbagai tunjangan di Desa BoEn, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), memasuki babak baru. Setelah Kepala Desa BoEn, Viktor Nasi Ato, mengakui adanya pemotongan BLT serta tunjangan aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga kesehatan, dan honor guru PAUD selama satu bulan pada tahun anggaran 2025, sejumlah warga mengaku pemotongan tersebut dilakukan dalam situasi penuh tekanan.
Dua penerima BLT, Yustus Kase dan Maria Neno Tafuli, mengungkapkan bahwa mereka terpaksa menyetujui pemotongan tersebut karena khawatir kehilangan hak sebagai penerima bantuan. Pengakuan itu disampaikan kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).
Yustus Kase mengatakan, sebelum BLT dibagikan, Kepala Desa Viktor Nasi Ato mengumpulkan para penerima dan meminta mereka menyetujui pemotongan BLT selama satu bulan. Dana hasil pemotongan disebut akan digunakan untuk membayar pihak ketiga.
“Kami diminta setuju dan menandatangani dokumen. Bagi yang tidak setuju diancam akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan dan uang BLT akan disetor kembali ke kas daerah,” kata Yustus.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
