Warga Desa BoEn Mengaku Terpaksa Setujui Pemotongan BLT dan Tunjangan

Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
Screenshot_20260805_074809 (1)
Foto: Warga Desa BoEn, Yustus Kase dan Maria Neno Tafuli saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Minggu, (8/2/2026)

 

Timorpedia.com- Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan berbagai tunjangan di Desa BoEn, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), memasuki babak baru. Setelah Kepala Desa BoEn, Viktor Nasi Ato, mengakui adanya pemotongan BLT serta tunjangan aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga kesehatan, dan honor guru PAUD selama satu bulan pada tahun anggaran 2025, sejumlah warga mengaku pemotongan tersebut dilakukan dalam situasi penuh tekanan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Dua penerima BLT, Yustus Kase dan Maria Neno Tafuli, mengungkapkan bahwa mereka terpaksa menyetujui pemotongan tersebut karena khawatir kehilangan hak sebagai penerima bantuan. Pengakuan itu disampaikan kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Yustus Kase mengatakan, sebelum BLT dibagikan, Kepala Desa Viktor Nasi Ato mengumpulkan para penerima dan meminta mereka menyetujui pemotongan BLT selama satu bulan. Dana hasil pemotongan disebut akan digunakan untuk membayar pihak ketiga.

“Kami diminta setuju dan menandatangani dokumen. Bagi yang tidak setuju diancam akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan dan uang BLT akan disetor kembali ke kas daerah,” kata Yustus.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version