Scroll untuk baca artikel

SBS Mulai Reformasi Birokrasi Malaka, Tiga Prinsip Ini Wajib Jadi Pegangan ASN

Avatar photo
×

SBS Mulai Reformasi Birokrasi Malaka, Tiga Prinsip Ini Wajib Jadi Pegangan ASN

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
IMG_20260109_142824
Foto: Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran saat berjabat tangan dengan salahsatu pejabat struktural yang barusan dilantik, Jumat(9/1/2026) di pantai Cemara Abudenok

SBS juga menyoroti disiplin aparatur. Ia mengaku pada malam sebelum pelantikan harus turun langsung bersama Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Okivia Bria Seran dan dua orang staf protokol hingga larut malam untuk mempersiapkan seluruh rangkaian acara.

Baca Juga :  Bupati SBS Hadir di Rumah Duka Umalor, Keluarga Berduka Dikuatkan Bersama Tim Pendamping Pembangunan

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa seorang pejabat tidak mengenal batas jam kerja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Pejabat itu bekerja 24 jam. Hampir satu tahun kami memimpin, tetapi kabinet pemerintahan belum tersusun secara utuh. Hari ini kita mulai menyempurnakannya, dan saudara-saudara yang dilantik merupakan bagian dari kabinet tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Secuil Harapan dari Ketua DPRD Malaka Untuk Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama Yang Sudah Dilantik 

Mengakhiri sambutannya, SBS meminta seluruh pejabat memahami klausul dalam Surat Keputusan pelantikan yang menyatakan bahwa keputusan tersebut dapat ditinjau kembali apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam penetapannya.

Baca Juga :  Tangis, Keringat, dan Mimpi yang Kian Nyata! Bupati SBS: PS Malaka U-13 dan U-15 Sedang Menulis Sejarah Sepak Bola Malaka

Baginya, klausul tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pengingat bahwa setiap jabatan akan selalu diukur melalui integritas, disiplin, loyalitas, dan kualitas kinerja.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung