Scroll untuk baca artikel

SBS Mulai Reformasi Birokrasi Malaka, Tiga Prinsip Ini Wajib Jadi Pegangan ASN

Avatar photo
×

SBS Mulai Reformasi Birokrasi Malaka, Tiga Prinsip Ini Wajib Jadi Pegangan ASN

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
IMG_20260109_142824
Foto: Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran saat berjabat tangan dengan salahsatu pejabat struktural yang barusan dilantik, Jumat(9/1/2026) di pantai Cemara Abudenok

Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur itu, ketiga prinsip tersebut merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang dipercaya masyarakat. Aparatur yang bekerja sesuai aturan akan menghadirkan kepastian hukum dalam pelayanan, pekerjaan yang berkualitas akan meningkatkan kepercayaan publik, sedangkan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi tujuan akhir dari setiap kebijakan pemerintah.

Baca Juga :  Piala Bupati Malaka 2026 Gunakan VAR, Bupati SBS: Langkah Besar Menuju Sepak Bola Profesional

Reformasi Dimulai dari Mentalitas ASN

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

SBS menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya berbicara mengenai perubahan struktur organisasi, tetapi juga perubahan mentalitas aparatur.

Baca Juga :  BPKPD Malaka Bersama Badan Keuangan Provinsi NTT Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah 

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik tidak memandang jabatan sebagai simbol kehormatan ataupun kekuasaan, melainkan sebagai amanah untuk mengabdi.

“Jabatan bukan tempat mencari kenyamanan. Jabatan adalah tempat bekerja dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh ASN menjalankan tugas secara profesional tanpa merasa terbebani oleh posisi yang diberikan.

Baca Juga :  Bukan Mie Instan, Begini Langkah Progesif Bupati SBS dan Wabup HMS Untuk Atasi Banjir Tahunan di Kabupaten Malaka

“Nikmati saja hidup ini. Tidak perlu mengerutkan kening dan berpikir terlalu berat. Roda kehidupan terus berputar dan pada waktunya semua akan selesai,” katanya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung