Timorpedia.com- Pemerintah Kabupaten Malaka mulai memasuki babak baru reformasi birokrasi. Melalui pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Pantai Abudenok, Jumat (9/1/2026), Bupati Malaka Stefanus Bria Seran (SBS) menegaskan bahwa penataan birokrasi tidak boleh dimaknai sekadar sebagai rotasi dan promosi jabatan, melainkan sebagai langkah membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di hadapan puluhan pejabat yang baru dilantik, SBS menekankan bahwa perubahan birokrasi harus dimulai dari perubahan pola pikir aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, struktur organisasi yang baik tidak akan menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas apabila aparatur di dalamnya tidak memiliki budaya kerja yang benar.
Karena itu, ia menetapkan tiga prinsip yang wajib menjadi pegangan setiap ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Pertama, bekerja harus sesuai dengan aturan. Kedua, hasil kerja harus berkualitas. Ketiga, hasil kerja itu harus berguna bagi rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas SBS.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














