Scroll untuk baca artikel

SBS Mulai Reformasi Birokrasi Malaka, Tiga Prinsip Ini Wajib Jadi Pegangan ASN

Avatar photo
×

SBS Mulai Reformasi Birokrasi Malaka, Tiga Prinsip Ini Wajib Jadi Pegangan ASN

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
IMG_20260109_142824
Foto: Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran saat berjabat tangan dengan salahsatu pejabat struktural yang barusan dilantik, Jumat(9/1/2026) di pantai Cemara Abudenok

 

Timorpedia.com- Pemerintah Kabupaten Malaka mulai memasuki babak baru reformasi birokrasi. Melalui pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Pantai Abudenok, Jumat (9/1/2026), Bupati Malaka Stefanus Bria Seran (SBS) menegaskan bahwa penataan birokrasi tidak boleh dimaknai sekadar sebagai rotasi dan promosi jabatan, melainkan sebagai langkah membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Di hadapan puluhan pejabat yang baru dilantik, SBS menekankan bahwa perubahan birokrasi harus dimulai dari perubahan pola pikir aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, struktur organisasi yang baik tidak akan menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas apabila aparatur di dalamnya tidak memiliki budaya kerja yang benar.

Baca Juga :  Bukan Mie Instan, Begini Langkah Progesif Bupati SBS dan Wabup HMS Untuk Atasi Banjir Tahunan di Kabupaten Malaka

Karena itu, ia menetapkan tiga prinsip yang wajib menjadi pegangan setiap ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Pertama, bekerja harus sesuai dengan aturan. Kedua, hasil kerja harus berkualitas. Ketiga, hasil kerja itu harus berguna bagi rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas SBS.

Baca Juga :  Tutup Bimtek DPRD Malaka, Ketua DPRD ABS: Ilmu yang Didapat Harus Diimplementasikan untuk Kepentingan Rakyat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung