Timorpedia.com – Pemerintah Kabupaten Malaka mulai menguji arah baru reformasi birokrasi. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis, Bupati Malaka Stefanus Bria Seran (SBS) melemparkan wacana yang selama ini lebih banyak diterapkan di kementerian dan sejumlah pemerintah daerah besar: pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pilihan yang dibuka tidak lagi sebatas bekerja dari kantor (work from office/WFO). Pemerintah juga mempertimbangkan skema bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan bekerja dari lokasi mana saja (work from anywhere/WFA).
Namun, bagi SBS, perubahan itu tidak boleh lahir sebagai keputusan sepihak kepala daerah.
“Nanti kita kerja di kantor (work from office), kerja di mana saja (work from anywhere), dan kerja di rumah (work from home). Tapi itu kita harus bersepakat dengan para pejabat,” kata SBS saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Malaka, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Senin (12/1/2026).
Pernyataan tersebut memberi sinyal bahwa pemerintahan SBS-HMS tengah menyusun ulang budaya kerja birokrasi. Yang menarik, SBS justru menolak pendekatan yang lazim digunakan dalam pemerintahan daerah, yakni kebijakan yang sepenuhnya ditentukan oleh kepala daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














