SBS Mulai Reformasi Birokrasi Malaka, Tiga Prinsip Ini Wajib Jadi Pegangan ASN

Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
IMG_20260109_142824
Foto: Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran saat berjabat tangan dengan salahsatu pejabat struktural yang barusan dilantik, Jumat(9/1/2026) di pantai Cemara Abudenok

 

Timorpedia.com- Pemerintah Kabupaten Malaka mulai memasuki babak baru reformasi birokrasi. Melalui pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Pantai Abudenok, Jumat (9/1/2026), Bupati Malaka Stefanus Bria Seran (SBS) menegaskan bahwa penataan birokrasi tidak boleh dimaknai sekadar sebagai rotasi dan promosi jabatan, melainkan sebagai langkah membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Di hadapan puluhan pejabat yang baru dilantik, SBS menekankan bahwa perubahan birokrasi harus dimulai dari perubahan pola pikir aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, struktur organisasi yang baik tidak akan menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas apabila aparatur di dalamnya tidak memiliki budaya kerja yang benar.

Karena itu, ia menetapkan tiga prinsip yang wajib menjadi pegangan setiap ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Pertama, bekerja harus sesuai dengan aturan. Kedua, hasil kerja harus berkualitas. Ketiga, hasil kerja itu harus berguna bagi rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas SBS.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version