Timorpedia.com- Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 serta tunjangan perangkat desa dan sejumlah penerima lainnya di Desa BoEn, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, mendapat sorotan dari Diaspora Malaka di Kalimantan. Mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Malaka segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa BoEn, Viktor Nasi Ato, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.
Permintaan tersebut disampaikan Adam Nahak, perwakilan Diaspora Malaka di Kalimantan, menyusul laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pemotongan hak penerima BLT, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader, tenaga kesehatan, hingga guru PAUD selama satu bulan. Pemotongan itu, menurut informasi yang diterima warga, dilakukan dengan alasan untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga.
Adam menilai, apabila informasi tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan desa yang harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














