Scroll untuk baca artikel

Diaspora Malaka Desak Inspektorat Periksa Dugaan Pemotongan BLT dan Tunjangan di Desa BoEn

Avatar photo
×

Diaspora Malaka Desak Inspektorat Periksa Dugaan Pemotongan BLT dan Tunjangan di Desa BoEn

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
Screenshot_20260805_074652 (1)
Foto: Ilustrasi pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai(BLT) di Desa BoEn, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Malaka segera turun memeriksa Kepala Desa BoEn. Hak masyarakat tidak boleh dikurangi dengan alasan apa pun. Jika benar ada pemotongan BLT dan tunjangan, ini merupakan pelanggaran serius yang harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Adam kepada wartawan, Minggu(8/2/2026) via pesan whatsapp.

Baca Juga :  Warga Desa BoEn Mengaku Terpaksa Setujui Pemotongan BLT dan Tunjangan

Ia menegaskan bahwa BLT Dana Desa merupakan hak penerima manfaat yang tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun. Demikian pula tunjangan bagi perangkat desa, anggota BPD, kader kesehatan, tenaga kesehatan, maupun guru PAUD yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Pemotongan BLT dan tunjangan jelas bertentangan dengan regulasi. Bila terbukti, hal ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

Baca Juga :  Inspektorat Malaka Gelar Rapat Koordinasi Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Bersama Para Auditan

Desakan serupa juga mengemuka dari masyarakat Desa BoEn. Sejumlah penerima BLT dan tunjangan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku hak yang mereka terima dipotong sebelum diserahkan kepada mereka.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga Leunklot,Ketua DPRD Pastikan Setiap Keluhan Diperjuangkan

“Kalau memang diperlukan, kami siap membuat laporan resmi agar persoalan ini dapat ditelusuri secara hukum dan administrasi,” ujar salah seorang warga.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung