Scroll untuk baca artikel

Diaspora Malaka Desak Inspektorat Periksa Dugaan Pemotongan BLT dan Tunjangan di Desa BoEn

Avatar photo
×

Diaspora Malaka Desak Inspektorat Periksa Dugaan Pemotongan BLT dan Tunjangan di Desa BoEn

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
Screenshot_20260805_074652 (1)
Foto: Ilustrasi pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai(BLT) di Desa BoEn, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Remigius Bria, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya dugaan tersebut dari wartawan. Ia menegaskan bahwa pemotongan BLT maupun tunjangan oleh kepala desa tidak dibenarkan.

“Pemotongan BLT maupun tunjangan oleh kepala desa tidak diperbolehkan karena melanggar aturan. Kalau benar terjadi, harus segera dilaporkan agar dapat ditelusuri dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Remigius.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Di sisi lain, Kepala Desa BoEn, Viktor Nasi Ato, membenarkan adanya pemotongan terhadap BLT dan berbagai tunjangan yang menjadi sorotan masyarakat. Namun, ia membantah tindakan tersebut dilakukan secara sepihak.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Berhentikan Sementara Tiga Kades, Tiga Pj Dilantik

Menurut Viktor, pemotongan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama seluruh pihak yang terkait dan telah dituangkan dalam berita acara. Ia juga mengklaim proses tersebut didokumentasikan dalam bentuk rekaman video.

Baca Juga :  Warga Desa BoEn Mengaku Terpaksa Setujui Pemotongan BLT dan Tunjangan

“Pemotongan itu dilakukan karena ada kesepakatan bersama yang tertuang di dalam berita acara kesepakatan. Proses pemotongan juga didokumentasikan dan ada di dalam video. Kalau mau, silakan bertemu, saya akan tunjukkan video dan surat kesepakatan bersama tersebut,” kata Viktor kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga :  Inspektur Malaka: Kepala Desa Punya Tanggungjawab Penuh Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung