Scroll untuk baca artikel
Politik

DPRD Belu-Malaka Bahas 6 Poin Penting untuk Wujudkan Free Trade Zone di Perbatasan RI-RDTL

Avatar photo
×

DPRD Belu-Malaka Bahas 6 Poin Penting untuk Wujudkan Free Trade Zone di Perbatasan RI-RDTL

Sebarkan artikel ini
Reporter: Wilfridus Wedi |  Editor: Ewilson
IMG-20260506-WA0011
Foto: Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran saat menyambut kedatangan Ketua DPRD Belu ,Theodorus Manehitu Djuang bersama anggotanya, Rabu(6/5/2026) di Gedung DPRD Malaka

 

Timorpedia.com- Menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur,Melkiades Laka Lena,DPRD Kabupaten Belu dan DPRD Kabupaten Malaka mengambil langkah strategis untuk mendorong terwujudnya kawasan Free Trade Zone atau Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di wilayah perbatasan RI–RDTL.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Gedung DPRD Malaka, Rabu(6/5/2026) Kedua lembaga legislatif tersebut membahas enam poin penting sebagai bagian dari upaya percepatan pembentukan kawasan perdagangan bebas di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).Pembahasan tersebut dinilai penting karena kawasan perbatasan memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  RSUPP Betun Gelar Symposium dan Workshop, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Nakes di Wilayah Perbatasan RI-RDTL

Adapun enam poin penting yang disepakati DPRD Belu dan Malaka yakni:

1. Pembentukan Sekretariat Bersama DPRD dari 3-6 Kabupaten.DPRD Belu dan Malaka mendorong pembentukan sekretariat bersama yang melibatkan tiga hingga enam kabupaten di wilayah perbatasan dan kawasan penyangga. Sekretariat bersama tersebut nantinya menjadi pusat koordinasi dalam memperjuangkan pembentukan Free Trade Zone di wilayah RI-RDTL.

Baca Juga :  Stop Provokator, Bupati SBS: Mari Kita Bangun Malaka