
Timorpedia. com- Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka,Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar rapat koordinasi tindaklanjut hasil pemeriksaan bersama para auditan yang terdiri dari mantan Kepala Desa,mantan bendahara desa,mantan Penjabat Kepala Desa, mantan bendahara desa, Kepala Desa defenitif dan bendahara defenitif.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari mulai Kamis, 5 -6 Februari 2026 bertempat di aula Kantor Bupati Malaka.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Leki mengatakan, tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi terutama memantau sejauh mana pelaksanaan tindaklanjut terhadap hasil pemeriksaan ini.
“Baik itu temuan-temuan berupa administrasi maupun temuan-temuan material atau keuangan. Dan dalam pertemuan tadi ada hasil yang positif dan tentu kegiatan ini kita terus lakukan setiap bulan , ” ucap Remi kepada media ini, Kamis(5/2/2026) di ruang kerjanya.














