“Karena dari beberapa lokasi yang kita lihat perlu pendetailan.Nah, proses pendetailan ini tidak hanya kita lihat dari aspek teknis tapi status tanah harus clear and clean, ” jelasnya.
Frista menegaskan,yang paling fundamental adalah kesiapan masyarakat untuk menerima program ini.Karena pola yang diterapkan nanti yaitu melibatkan masyarakat.
“Artinya proses pengelolaan tidak dikerjakan oleh pemerintah tapi membutuhkan partisipasi dari masyarakat.Jangan sampai program ini misalnya tidak berhasil karena masyarakat masih mempersoalkan status lahan dan lain-lain. Jadi dalam konteks ini kita butuh dukungan dari pemerintah dan masyarakat setempat, “ungkapnya.
Oleh karena itu,pihaknya juga meminta agar pemerintah Kabupaten Malaka untuk mendukung program ini terutama dalam kaitan dengan status lahan secara clear.
” Karena kita melihat lahan yang akan digunakan ini tidak hanya sedikit tapi ratusan hektar. Oleh karena itu kita minta dukungan dari pemerintah untuk mendukung program ini sehingga kedepan daerah ini bisa menjadi sentra garam nasional, “pungkasnya.
