Scroll untuk baca artikel

Pemkab Malaka Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 791 Pegawai

Avatar photo
×

Pemkab Malaka Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 791 Pegawai

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson
Screenshot_20260806_110318 (1)
Foto: Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu ,Sekda Malaka, Ferdinan Un Muti, bersama Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran didampingi beberapa pimpinan OPD melakukan pose bersama usai menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 791 orang, Senin(23/2/2026) di aula Kantor Bupati Malaka

Sementara itu, Wakil Bupati Henri Melki Simu mengatakan, penempatan PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah. Formasi tersebut tersebar pada sejumlah bidang pelayanan pemerintahan, terutama sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Intensifkan Koordinasi, Dorong Perbaikan Jalan Provinsi Penopang Ekonomi Warga

Ia berharap para PPPK Paruh Waktu segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing serta meningkatkan kualitas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Setelah menerima SK, seluruh PPPK harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ujarnya.

Baca Juga :  Tak Harus di Gedung Mewah, Bupati SBS dan Wabup HMS Tandatangan Dokumen di Bawah Pohon

Penyerahan SK kepada 791 PPPK Paruh Waktu tersebut sekaligus menandai langkah Pemkab Malaka dalam memperkuat penataan aparatur dan meningkatkan kapasitas pelayanan pemerintahan.

Pemerintah daerah berharap keberadaan tenaga PPPK Paruh Waktu dapat mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mempercepat pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Malaka.***

Baca Juga :  Malaka Idol 2026 Sukses Digelar, dr. Oktelin Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung