Selanjutnya,pihak BRI Cabang Ende mengarahkan Abdul Haris Abu Bakar untuk mengurus surat tanda kepemilikan ke Dealer Suzuki Ende.
“Dan saat itu,klien kami bersama keluarganya memutuskan untuk terlebih dahulu membawa Mobil Suzuki Ertiga itu ke rumahnya,tapi karena akses jalan menuju ke rumahnya tidak ada maka klien kami menitipkan mobilnya itu di Soni Harun, seorang anggota TNI AD Ende,”jelas Meridian yang merupakan Koordinator TPDI NTT.
Dua minggu setelah terpilih sebagai pemenang undian Mobil Suzuki Ertiga kata Meridian, klien kami didatangi oleh Vincensius Bata Budo alias Tesa yang dikenalnya sejak tahun 2017 – 2018 karena pernah sama-sama menjadi mantan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ende.
“Saat itu Vincensius Bata Budo menanyakan kepada klien kami apakah benar dirinya mendapat undian hadiah utama berupa Mobil Suzuki Ertiga dari pihak BRI, setelah mengiyakan maka klien kami meminta Vincensius Bata Budo untuk mencarikan pembeli dengan harga Rp 150.000.000(Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) , mengingat dirinya tidak memahami kendaraan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
