Meridian Dewanta Minta Polres Ende Usut Tuntas Kasus Tindak Pidana Penadahan Mobil Suzuki Ertiga Milik Kliennya

Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson

Selanjutnya,pihak BRI Cabang Ende mengarahkan Abdul Haris Abu Bakar untuk mengurus surat tanda kepemilikan ke Dealer Suzuki Ende.

“Dan saat itu,klien kami bersama keluarganya memutuskan untuk terlebih dahulu membawa Mobil Suzuki Ertiga itu ke rumahnya,tapi karena akses jalan menuju ke rumahnya tidak ada maka klien kami menitipkan mobilnya itu di Soni Harun, seorang anggota TNI AD Ende,”jelas Meridian yang merupakan Koordinator TPDI NTT.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner 300x600
Advertising

Dua minggu setelah terpilih sebagai pemenang undian Mobil Suzuki Ertiga kata Meridian, klien kami didatangi oleh Vincensius Bata Budo alias Tesa yang dikenalnya sejak tahun 2017 – 2018 karena pernah sama-sama menjadi mantan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ende.

“Saat itu Vincensius Bata Budo menanyakan kepada klien kami apakah benar dirinya mendapat undian hadiah utama berupa Mobil Suzuki Ertiga dari pihak BRI, setelah mengiyakan maka klien kami meminta Vincensius Bata Budo untuk mencarikan pembeli dengan harga Rp 150.000.000(Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) , mengingat dirinya tidak memahami kendaraan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version