Karena itu, ia mengimbau seluruh peserta BPJS Kesehatan agar mencermati tanggal yang tercantum dalam surat kontrol sebelum berangkat ke rumah sakit. Dengan disiplin mengikuti jadwal, pelayanan kesehatan dapat berlangsung lebih efektif dan seluruh pasien memperoleh hak pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat memahami aturan ini sehingga pelayanan di rumah sakit dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan setiap pasien tetap memperoleh pelayanan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
