Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur itu, ketiga prinsip tersebut merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang dipercaya masyarakat. Aparatur yang bekerja sesuai aturan akan menghadirkan kepastian hukum dalam pelayanan, pekerjaan yang berkualitas akan meningkatkan kepercayaan publik, sedangkan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi tujuan akhir dari setiap kebijakan pemerintah.
Reformasi Dimulai dari Mentalitas ASN
SBS menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya berbicara mengenai perubahan struktur organisasi, tetapi juga perubahan mentalitas aparatur.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik tidak memandang jabatan sebagai simbol kehormatan ataupun kekuasaan, melainkan sebagai amanah untuk mengabdi.
“Jabatan bukan tempat mencari kenyamanan. Jabatan adalah tempat bekerja dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh ASN menjalankan tugas secara profesional tanpa merasa terbebani oleh posisi yang diberikan.
“Nikmati saja hidup ini. Tidak perlu mengerutkan kening dan berpikir terlalu berat. Roda kehidupan terus berputar dan pada waktunya semua akan selesai,” katanya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
