SBS juga menyoroti disiplin aparatur. Ia mengaku pada malam sebelum pelantikan harus turun langsung bersama Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Okivia Bria Seran dan dua orang staf protokol hingga larut malam untuk mempersiapkan seluruh rangkaian acara.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa seorang pejabat tidak mengenal batas jam kerja.
“Pejabat itu bekerja 24 jam. Hampir satu tahun kami memimpin, tetapi kabinet pemerintahan belum tersusun secara utuh. Hari ini kita mulai menyempurnakannya, dan saudara-saudara yang dilantik merupakan bagian dari kabinet tersebut,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, SBS meminta seluruh pejabat memahami klausul dalam Surat Keputusan pelantikan yang menyatakan bahwa keputusan tersebut dapat ditinjau kembali apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam penetapannya.
Baginya, klausul tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pengingat bahwa setiap jabatan akan selalu diukur melalui integritas, disiplin, loyalitas, dan kualitas kinerja.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
