Scroll untuk baca artikel

Ketua DPRD Malaka Pertanyakan Utang Sekwan: Dana 2022 Dikemanakan?

Avatar photo
×

Ketua DPRD Malaka Pertanyakan Utang Sekwan: Dana 2022 Dikemanakan?

Sebarkan artikel ini
Reporter : Wilfridus Wedi Editor: Ewilson

Timorpedia.com-  Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, atau ABS angkat bicara secara tegas terkait polemik dugaan utang di lingkungan Sekretariat DPRD (Sekwan) yang disebut-sebut berasal dari tahun 2022.

Ia mempertanyakan penggunaan anggaran yang telah dicairkan saat itu dan menegaskan bahwa APBD tahun berjalan tidak boleh dikorbankan untuk membayar persoalan yang bukan menjadi tanggung jawab institusi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Penegasan tersebut disampaikan Adrianus Bria Seran atau ABS sebagai respons atas isu yang berkembang terkait dugaan utang di lingkungan DPRD Kabupaten Malaka yang bahkan disebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 maupun 2026.

Baca Juga :  Dinsos Malaka Bekali 432 PPPK Paruh Waktu Untuk Pendataan Lapangan Secara Komprehensif 

ABS menegaskan, APBD harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni membiayai program dan kegiatan pada tahun anggaran berjalan, bukan untuk menyelesaikan utang lama, terlebih jika berkaitan dengan pinjaman pribadi oknum tertentu.

Baca Juga :  Bupati dan Ketua DPRD Malaka Kompak Terima Opini WTP, ABS: Prestasi ini Harus Dijaga Bersama

“Anggaran tahun berjalan digunakan untuk kegiatan pada tahun anggaran berjalan. Tahun anggaran 2025 untuk kegiatan tahun 2025, bukan untuk membayar utang tahun-tahun sebelumnya,” tegas ABS dirilis suaratribun, Rabu 27 Mei 2026.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Pastikan Akses Jalan Kakaniuk- Numbei Tetap Dibangun

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung